PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk adalah sebuah Perusahaan Swasta Nasional yang bergerak di bidang industri Pulp and Paper dengan status Penanaman Modal Asing. PT. Indah Kiat Pulp and Paper pertama kali dipelopori oleh Soetopo Janato (Yap Sui Kei) yang saat itu memimpin di Berkat Group pada tahun 1975. Berkat Group yang memiliki banyak anak angkat tersebut memulai kerja sama dengan perusahaan Chung Hwa Corporation-Taiwan dan Yeung Foong Yu Paper Manufacturing - Taiwan untuk kemudian melakukan survey pertama study kelayakan usaha dengan mendirikan berbagai macam pabrik di Jawa Tengah, Jambi, Riau serta tujuh daerah lainnya.
Pada tanggal 11 September 1976 Presiden Republik Indonesia memberikan Surat Rekomendasi pendirian pabrik pulp and paper yang selanjutnay didirikan suatu perseorangan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA). Akhirnya tanggal 23 September 1976, Mentri Perindustrian memberikan izin pendirian pabrik tersebut, pada tanggal 1 Desember diundang Notaris Ridwan Susilo, SH untuk membuat akta pendirian perusahaan dengan nama PT. Indah Kiat Pulp and Paper Corporation.
Pada tahun 1977 perencanaan pabrik dan studi kelayakan dilanjutkan untuk menentukan proses, teknologi, dan kapasitas produksi. Setelah itu dilakukan pembangunan kertas budaya (Wood Printing and Writing Paper) fase 1 dengan memasang 2 unit mesin kertas masing-masing berkapasitas 50 ton/hari. Mesin ini dibeli dari Chung Hua Pulp (CHP) Corporation dari Taiwan yang sudah setengah pakai (bekas) dan pabrik ini berlokasi di Jl. Raya Serpong KM 8, Tanggerang-Jawa Barat di Tepi Sungai Cisadane.
Kemudian dipilih tanggal kelahiran bapak Soetopo Janato sebagai awal produksi komersial dengan kapasitas 100 ton/hari di tahun 1979 dan sekaligus hati ulang tahun pabrik yang ada di Tanggerang.
Pada tahun 1980, pembangunan pabrik kertas Tanggerang fase II dilakukan dengan survey lokasi-lokasi mana saja yang dapat menyediakan bahan baku utama yang cukup untuk menunjang produksi pulp serta mempertimbangkan data studi kelayakan lokasi pada tahun 1975, khusus pabrik sesuai dengan sumber bahan baku, pengangkutan dan lain sebagainya maka studi lanjutan dilakukan di Desa Tualang Perawang Kecamatan Pinang Sebatang Kabupaten Siak Sri Indra Pura Provinsi Riau (Km 26 Jalan Raya Minas).
Dipilihnya Riau sebagai lokasi pabrik dengan pertimbangan yaitu bahan baku yang sangat cukup dengan sungai Siak, harga tanah relatf murah, pengembangan sangat memungkinkan, dekat dengan pemasaran (Singapura dan Malaysia), sudah adanya jalan minyak dari PT Caltex Pasifik Indonesia (CPI), dan dekat dengan Kota Pekanbaru.